Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026
Gambar
  SUMBER YURIDIS, HISTORIS, SOSIOLOGIS, DAN POLITIS PANCASILA  Universitas Mpu Tantular Jakarta Nama: Ghege Suzan Apituley Dosen pengampu: Serepina Tiur Maida, S.Sos.,  M.Pd., M.I.Kom                 1. Sumber Yuridis Pancasila Sumber yuridis berarti dasar hukum yang secara resmi menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Uraian: Pancasila tercantum secara eksplisit dalam  Pembukaan UUD 1945 alinea keempat . Secara konstitusional, Pancasila menjadi  norma dasar (grundnorm)  dalam sistem hukum Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dasar Hukum: Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan TAP MPR No. II/MPR/1978 dan Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara 2. Sumber Historis Pancasila Sumber historis berkaitan dengan proses sejarah lahirnya Pancasila. Uraian: Nilai-nilai Pancas...

PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU ( SUDUT PANDANG PRIBADI)

Gambar
   PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU ( SUDUT PANDANG PRIBADI) Universitas Mpu Tantular Jakarta Nama: Ghege Suzan Apituley Dosen pengampu: Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom                Menurut saya, Pancasila bukan hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai  landasan nilai dan moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan . Ilmu tidak berdiri di ruang hampa; ia selalu berhubungan dengan manusia, masyarakat, dan nilai-nilai yang dianut. Oleh karena itu, Pancasila memberikan arah agar ilmu berkembang secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Pengembangan ilmu perlu dilandasi oleh  kesadaran akan nilai ketuhanan dan tanggung jawab moral . Ilmu pengetahuan harus digunakan untuk kebaikan, bukan untuk merusak kehidupan. Bagi saya, sila ini menegaskan bahwa ilmu dan iman tidak saling bertentangan, tetapi saling memperkaya dalam mencari kebenaran...